40 Persen Kecelakaan Kerja Terjadi di Jalan
Kemenakertrans Sebar 13.751 Ahli K3
Selasa, 24 April 2012 – 17:03 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengirimkan 13.751 orang ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia.
Ini bertujuan menekan angka kecelakaan kerja dan memperluas jangkauan pengawasan norma K3. Sehingga bisa mengurangi kecelakaan kerja yang pada tahun 2011 mencapai 99. 491 kasus.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, saat ini konsep keselamatan dan kesehatan kerja belum sepenuhnya dilaksanakan oleh manajemen perusahaan, pekerja/buruh maupun masyarakat. Maka tak heran jika kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi.
“Untuk itu para pengusaha, manajemen perusahaan dan tenaga kerja, diharapkan mengambil inisiatif dan lebih serius dalam meningkatkan pelaksanaan K3 di tempat kerjanya masing-masing," jelas Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (24/4).
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengirimkan 13.751 orang ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke perusahaan-perusahaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo