40 Persen PSK Berusia Belia
1.237 Pelacur Terdata di Kabupaten Tangerang
Kamis, 01 Maret 2012 – 04:08 WIB
SERANG - Komisi Penanggulangan AIDS (KPAD) Provinsi Banten mencatat kalau jumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah itu mencapai 2.408 orang. Ironisnya, dari jumlah itu, 40 persen PSK itu diketahui berusia remaja, antara 16-20 tahun. Jumlah pelacur itu berdasarkan hasil pemetaaan KPAD Provinsi Banten. Arif juga menjelaskan, faktor yang menyebabkan mereka menjadi PSK sebagian besar karena faktor ekonomi, sosial dan pendidikan. Fenomena maraknya pelacur pada usia dini itu bisa menciptakan situasi epidemi HIV/AIDS. Hal itu disebabkan, antara lain dikarenakan pengetahuan para PSK muda ini akan HIV/AIDS sangat minim. Apalagi, ditambah adanya perdagangan perempuan dan anak-anak untuk dijadikan PSK di wilayah itu.
Pelaksana Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten Arief Mulyawan mengatakan, data tersebut belum termasuk di Kabupaten Pandeglang yang hingga kini belum bisa dipetakan. ”Data 2.408 PSK yang beroperasi di seluruh Provinsi Banten itu minus Kabupaten Pandeglang. Karena di daerah itu belum dilakukan pemetaan hingga kini,” terangnya.
Dia juga mengungkapkan, pemetaan jumlah PSK itu diketahui berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPA Provinsi Banten pada sejumlah lokasi tempat mangkal PSK di 7 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten. ”Dalam hasil monitoring dan evaluasi itu, kami banyak menemukan hal-hal yang memprihatinkan,” ungkap Arif juga kepada INDOPOS (JPNN Group).
Baca Juga:
SERANG - Komisi Penanggulangan AIDS (KPAD) Provinsi Banten mencatat kalau jumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah itu
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun