40 Petani Tersangka Pencurian Dibebaskan
Senin, 23 Mei 2022 – 23:21 WIB
"Sekali lagi, kami terima kasih kepada bapak kapolres dan langkah yang diambil oleh Kapolres Mukomuko," ucapnya.
Sebelumnya Kepolisan Resor Mukomuko menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan, polisi juga mengamankan barang bukti alat panen sawit, mobil, buah sawit, dan handphone. (antara/jpnn)
Kasus pencurian yang melibatkan 40 petani berakhir damai. Polisi menerapkan restorative justice.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu