40 Petani Tersangka Pencurian Dibebaskan
Senin, 23 Mei 2022 – 23:21 WIB

Sebanyak 40 petani di Kabupaten Mukomuko dibebaskan oleh Kepolisian Resor Mukomuko melalui "restorative justice", Senin (23/5/2022). ANTARA/Ferri
"Sekali lagi, kami terima kasih kepada bapak kapolres dan langkah yang diambil oleh Kapolres Mukomuko," ucapnya.
Sebelumnya Kepolisan Resor Mukomuko menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan, polisi juga mengamankan barang bukti alat panen sawit, mobil, buah sawit, dan handphone. (antara/jpnn)
Kasus pencurian yang melibatkan 40 petani berakhir damai. Polisi menerapkan restorative justice.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu