40 PNS Kembalikan Uang SPPD Fiktif
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:47 WIB
PEKANBARU - Pengembalian dana SPPD fiktif yang menjadi temuan BPK RI tahun anggaran 2010 mulai dikembalikan 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Riau. Dari total Rp2 Miliar yang digunakan perorangan, 50 persen di antaranya sudah kembali ke kas daerah.
Meski begitu, PNS tersebut masih terancam di pengadilankan. Untuk itu, diharapkan seluruh PNS yang diketahui berasal dari Biro Humas, Biro Tata Pemerintahan dan Biro Umum Setdaprov Riau segera mengembalikan uang tidak sah tersebut.
Baca Juga:
"Memang sudah ada yang masuk ke Kas Daerah, kira-kira 50 persen lah dari yang harus dipulangkan. Soal jumlah saya kurang tahu karena pos itu sama dan harus buka rekeningnya dulu. Tapi mudah-mudahan mereka (PNS, red) memiliki itikad baik untuk mengembalikan yang bukan hak secepatnya,"ujar Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Hardy Djamaluddin kepada Riau Pos (JPNN Grup) di Pekanbaru.
Dikatakan Hardy, secara umum memang Inspektorat Wilayah Daerah (Itwilda) Riau memberikan waktu kepada PNS tersebut untuk membayarkan hingga dua tahun kedapan. Hanya saja, menurutnya lebih cepat lebih baik pertanggungjawab temuan BPK tersebut. Meski ada pernyataan harus dibayar, ternyata PNS tersebut juga bisa mengelak dari pengembalian yang dirata-ratakan total pengembalian per orang diatas Rp40 juta. Celah tersebut diantaranya jika mereka mampu melengkapi administrasi perjalanan dinas tersebut.
PEKANBARU - Pengembalian dana SPPD fiktif yang menjadi temuan BPK RI tahun anggaran 2010 mulai dikembalikan 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer