40 Rekening Rafael Alun Diblokir PPATK, Nilai Transaksinya, Wow
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening itu dengan nilai transaksi lebih dari Rp 500 miliar pada periode 2019 hingga 2023.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ivan mengatakan rekening yang dibekukan terdiri atas rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.
Ivan menegaskan angka Rp 500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya.
"Lebih dari 40 rekening yang diblokir," ujarnya.
Pemblokiran itu, kata dia, diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan.
Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini