40 Rekening Rafael Alun Diblokir PPATK, Nilai Transaksinya, Wow
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening itu dengan nilai transaksi lebih dari Rp 500 miliar pada periode 2019 hingga 2023.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ivan mengatakan rekening yang dibekukan terdiri atas rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.
Ivan menegaskan angka Rp 500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya.
"Lebih dari 40 rekening yang diblokir," ujarnya.
Pemblokiran itu, kata dia, diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan.
Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems