40 Saksi dan Empat Tersangka Sudah Diperiksa

40 Saksi dan Empat Tersangka Sudah Diperiksa
40 Saksi dan Empat Tersangka Sudah Diperiksa

Kemudian saksi Yulirsa, dicecar soal kronologis proses administrasi masuknya uang dari saksi Iwan untuk membayar jasa pegawai BPPT yang diduga bertindak seolah-olah berasal dari perusahaan swasta pemenang tender sebagai Konsultan Pengawas.

Sedangkan Eni, dicecar soal proses dan mekanisme pencairan uang kepada pihak-pihak pelaksana Pengadaan Armada Bus Busway dan Angkutan Umum Reguler di Dishub Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung sejauh ini sudah memeriksa 40 saksi serta empat tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News