40 Titik Rawan Lonsor Ancam Jalur Mudik
Terbanyak di Jabar dan Jatim
Selasa, 16 September 2008 – 12:48 WIB

40 Titik Rawan Lonsor Ancam Jalur Mudik
JAKARTA – Struktur geologi berupa perbukitan membuat 40 titik jalur mudik di Jawa rawan longsor. Apalagi, tren meningkatnya curah hujan membuat beberapa titik itu berstatus kritis. Kepala Badan Geologi Departemen ESDM R. Sukhyar menyatakan, 40 titik rawan longsor di jalur mudik sepanjang Pulau Jawa tersebut masuk klasifikasi gerakan tanah tingkat tinggi. ’’Kami harap pemudik berhati-hati dan waspada,’’ ujarnya di Jakarta Senin (15/9). Total, ada 82 titik rawan longsor di 40 jalur mudik tersebut. Untuk jalur selatan, jalur rawan longsor, antara lain, di Rangkasbitung–Bogor di titik Cipanas dan Lawangtaji. Lalu, jalur Sukabumi–Pelabuhan Ratu di titik Warungkiara, jalur Cianjur–Sindangbarang di titik Pagelaran dan Tanggeung, jalur Bandung–Cianjur di titik km 28,5 Citatah dan Cipatat, serta jalur Bandung–Garut di titik Cimuncang (km 11 dan 12) dan Nagreg.
Sukhyar mengatakan, titik-titik rawan tersebut disebabkan adanya jalur aktivitas gunung berapi serta banyaknya endapan tanah lempung. ’’Karena itu, curah hujan bisa menjadi pemicu longsoran tanah, retakan tanah, maupun rocks fall (longsoran batu),’’ jelasnya.
Berdasar data Badan Geologi Departemen ESDM, 40 jalur rawan longsor itu tersebar mulai ujung barat hingga ujung timur Pulau Jawa. ’’Tapi, sebagian besar terkonsentrasi di Jawa Barat dan Jawa Timur,’’ sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Struktur geologi berupa perbukitan membuat 40 titik jalur mudik di Jawa rawan longsor. Apalagi, tren meningkatnya curah hujan membuat
BERITA TERKAIT
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta