40 TKA Tiongkok Kerja di Pabrik, Mayoritas Buruh Kasar
Jumat, 30 Desember 2016 – 07:56 WIB

Sebanyak 19 buruh Tiongkok yang bekerja di pabrik peleburan baja PT Huaxing, Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, bilangan A Yani, Kota Bogor, untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Romdhoni/Radar Bogor/JPNN.com
Dia mengimbuh, ada yang membonceng dalam kebijakan politik yang kian terasa merugikan Negara itu. Dampaknya, industri nasional tergusur produk impor industri Tiongkok.
“Ya, kini giliran pekerja atau buruhnya harus menerima nasib digusur oleh TKA. Ini adalah kekhawatiran yang masuk akal,” tandasnya.(don/cr3/d)
Total WN Tiongkok di dalam Pabrik
40 orang
Mengantongi Kitas Bogor
19 orang
Tidak memiliki dokumen
10 orang
JPNN.com – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Bogor dibuat repot seharian kemarin. Beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang menjadi
BERITA TERKAIT
- DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud