40 Warga Bengkulu Ditangkap Gegara Sawit, Sultan Bilang Begini
Senin, 16 Mei 2022 – 20:36 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI
"Sebagai masyarakat lokal yang lahan warisan leluhurnya dijadikan HGU perkebunan kelapa sawit oleh negara, tidak tepat memperlakukan mereka dengan pendekatan hukum yang berlebihan. Mereka mungkin hanya ingin memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” kata senator asal Bengkulu itu.(fri/jpnn)
Sultan merespons langkah Polda Bengkulu untuk menyelesaikan proses hukum terhadap 40 Warga Kabupaten Muko-Muko yang diduga melakukan pencuri
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh