400 Napi di Medaeng Dapat Remisi
jpnn.com - HARI Raya Idul Fitri menjadi satu di antara hari yang dinanti oleh narapidana Rumah Tahanan (Rutan) klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Pasalnya, mereka akan mendapatkan remisi atau keringanan masa huku- man. Sayangnya, kejelasan tentang siapa saja yang mendapatkan remisi baru akan diumumkan pada H-1 Lebaran.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Rutan klas I Surabaya Bambang Irawan. Ia menyebutkan bahwa remisi baru akan diumumkan satu hari menjelang Lebaran. Pengumuman ini akan langsung disampaikan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Ke- menkumham) wilayah Jatim, serentak dengan rutan dan lapas lainnya di Jatim.
Bambang menambahkan, nantinya sekitar 400 napi Rutan Medaeng akan mendapatkan remisi. Sebanyak 400 napi itu terdiri atas tahanan wanita dan tahanan pria. Mereka lulus persyaratan untuk mengajukan remisi. “Tidak semua napi mendapatkan remisi,” ujar Bambang.
Syarat-syarat seorang napi men- dapatkan remisi, antara lain, telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, mendekam di dalam rutan minimal enam bulan, dan berkelakuan baik. Seperti, tidak membawa telepon genggam dan tidak menggunakan narkotika saat di rutan. (dia/c2/ono)
HARI Raya Idul Fitri menjadi satu di antara hari yang dinanti oleh narapidana Rumah Tahanan (Rutan) klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah