400 Napi di Medaeng Dapat Remisi

jpnn.com - HARI Raya Idul Fitri menjadi satu di antara hari yang dinanti oleh narapidana Rumah Tahanan (Rutan) klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Pasalnya, mereka akan mendapatkan remisi atau keringanan masa huku- man. Sayangnya, kejelasan tentang siapa saja yang mendapatkan remisi baru akan diumumkan pada H-1 Lebaran.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Rutan klas I Surabaya Bambang Irawan. Ia menyebutkan bahwa remisi baru akan diumumkan satu hari menjelang Lebaran. Pengumuman ini akan langsung disampaikan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Ke- menkumham) wilayah Jatim, serentak dengan rutan dan lapas lainnya di Jatim.
Bambang menambahkan, nantinya sekitar 400 napi Rutan Medaeng akan mendapatkan remisi. Sebanyak 400 napi itu terdiri atas tahanan wanita dan tahanan pria. Mereka lulus persyaratan untuk mengajukan remisi. “Tidak semua napi mendapatkan remisi,” ujar Bambang.
Syarat-syarat seorang napi men- dapatkan remisi, antara lain, telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, mendekam di dalam rutan minimal enam bulan, dan berkelakuan baik. Seperti, tidak membawa telepon genggam dan tidak menggunakan narkotika saat di rutan. (dia/c2/ono)
HARI Raya Idul Fitri menjadi satu di antara hari yang dinanti oleh narapidana Rumah Tahanan (Rutan) klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti