400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah
Kamis, 07 Maret 2013 – 23:33 WIB
Menurut Icke, KUA menjalankan cara itu berdasarkan aturan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Icke mempertanyakan, mengapa harus MUI yang mengatur hak-hak konstitusi warga, bahkan sampai urusan pernikahan.
"Saya emosi kalau bicara MUI. Sebetulnya MUI itu siapa Pak. Tiba-tiba kok MUI menjadi penguasa negara ini, kenapa semua harus ikut aturan MUI dibanding perundangan. Tiba-tiba kami melihat ada sekumpulan orang bertopi haji yang menguasai negara ini, sampai kami enggak boleh nikah,"keluh Icke.
Menurut Icke, akhirnya beberapa dari pasangan ini menumpang menikah di tempat lain. Jika pun menikah di KUA, kata Icke, anak mereka juga tidak diakui oleh negara. Ia mengatakan berbagai aturan yang diskriminasi ini sudah mereka rasakan selama bertahun-tahun.
"Kami mengaku Islam, dikatakan kami bukan Islam. Kami mau nikah secara Islam di KUA negara ini, tidak boleh menikah. Mohon sekali pak perhatiannya. Saya pribadi sebagai anak tentara tahun 1945, ayah saya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan kami sedih. Ayah saya tidak pernah ajarkan diskriminasi," tutur Icke.
JAKARTA--Masalah yang dihadapi warga penganut aliran Ahmadiyah di Indonesia tak kunjung usai. Tak hanya mengalami intimidasi dan kekerasan dari kelompok
BERITA TERKAIT
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati