400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah
Kamis, 07 Maret 2013 – 23:33 WIB

400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah
Menurut Icke, KUA menjalankan cara itu berdasarkan aturan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Icke mempertanyakan, mengapa harus MUI yang mengatur hak-hak konstitusi warga, bahkan sampai urusan pernikahan.
"Saya emosi kalau bicara MUI. Sebetulnya MUI itu siapa Pak. Tiba-tiba kok MUI menjadi penguasa negara ini, kenapa semua harus ikut aturan MUI dibanding perundangan. Tiba-tiba kami melihat ada sekumpulan orang bertopi haji yang menguasai negara ini, sampai kami enggak boleh nikah,"keluh Icke.
Menurut Icke, akhirnya beberapa dari pasangan ini menumpang menikah di tempat lain. Jika pun menikah di KUA, kata Icke, anak mereka juga tidak diakui oleh negara. Ia mengatakan berbagai aturan yang diskriminasi ini sudah mereka rasakan selama bertahun-tahun.
"Kami mengaku Islam, dikatakan kami bukan Islam. Kami mau nikah secara Islam di KUA negara ini, tidak boleh menikah. Mohon sekali pak perhatiannya. Saya pribadi sebagai anak tentara tahun 1945, ayah saya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan kami sedih. Ayah saya tidak pernah ajarkan diskriminasi," tutur Icke.
JAKARTA--Masalah yang dihadapi warga penganut aliran Ahmadiyah di Indonesia tak kunjung usai. Tak hanya mengalami intimidasi dan kekerasan dari kelompok
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi