400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah
Kamis, 07 Maret 2013 – 23:33 WIB
Masalah lain yang dihadapi warga Ahmadiyah adalah kartu tanda penduduk (KTP). Setiap kali akan membuat KTP, kelurahan di wilayah yang ditempat beralasan harus menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
"Depdagri di daerah mengatakan nunggu dari MUI. Maka ini negara apa? Ini negara MUI pak? MUI itu siapa? Mohon dapat perhatian khusus Pak. Kami warga negara juga perlu KTP," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Masalah yang dihadapi warga penganut aliran Ahmadiyah di Indonesia tak kunjung usai. Tak hanya mengalami intimidasi dan kekerasan dari kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng