400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah
Kamis, 07 Maret 2013 – 23:33 WIB

400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah
Masalah lain yang dihadapi warga Ahmadiyah adalah kartu tanda penduduk (KTP). Setiap kali akan membuat KTP, kelurahan di wilayah yang ditempat beralasan harus menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
"Depdagri di daerah mengatakan nunggu dari MUI. Maka ini negara apa? Ini negara MUI pak? MUI itu siapa? Mohon dapat perhatian khusus Pak. Kami warga negara juga perlu KTP," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Masalah yang dihadapi warga penganut aliran Ahmadiyah di Indonesia tak kunjung usai. Tak hanya mengalami intimidasi dan kekerasan dari kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi