400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah

400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah
400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah
Masalah lain yang dihadapi warga Ahmadiyah adalah kartu tanda penduduk (KTP). Setiap kali akan membuat KTP, kelurahan di wilayah yang ditempat beralasan harus menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.

"Depdagri di daerah mengatakan nunggu dari MUI. Maka ini negara apa? Ini negara MUI pak? MUI itu siapa? Mohon dapat perhatian khusus Pak. Kami warga negara juga perlu KTP," tegasnya. (flo/jpnn)


JAKARTA--Masalah yang dihadapi warga penganut aliran Ahmadiyah di Indonesia tak kunjung usai. Tak hanya mengalami intimidasi dan kekerasan dari kelompok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News