400 Pasukan Setan Siap Menumpas KKB, Kapan Berangkat ke Papua?
Sejak Minggu (2/5) hingga Senin (3/5), kelompok yang sudah dilabeli sebagai teroris itu membakar gedung sekolah, perumahan guru, gedung puskesmas dan akses jalan raya pada sejumlah wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal yang dihubungi dari Timika, Selasa (4/5), menyebutkan fasilitas yang dibakar dan dirusak oleh KKB yaitu lima ruang kelas SD Mayuberi, rumah dinas guru, gedung lama Puskesmas Mayuberi.
KKB juga merusak fasilitas Jembatan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni (pintu angin).
Kejadian itu baru diketahui setelah seorang warga bernama Joni Elatotagam datang melapor ke Kepala Distrik (Camat) Ilaga Utara yang berada di Kimak, pada Senin (3/5).
"Bapak Joni Elatotagam melaporkan bahwa telah terjadi pembakaran yang berawal pada hari Minggu (2/5) sekitar pukul 22.30 WIT. Saat berada di Kampung Uloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Bapak Joni Elatotagam melihat kumpulan asap hitam tebal yang berasal dari Kampung Mayuberi sekitar pukul 23.00 WIT," tutur Kamal.
Atas kejadian itu, Joni Elatotagam bergegas menuju Polres Puncak di Kota Ilaga pada Senin (3/5) untuk melaporkan situasi yang terjadi di Mayuberi.
Saat melakukan aksinya itu, KKB membagi tugas, ada yang bertugas membakar gedung lama puskesmas dan gedung SD Mayuberi, sementara kelompok yang lain bertugas merusak tiga titik ruas Jalan Mayuberi, Jalan Kimak dan Jalan Wuloni. (ast/jpnn)
Asisten Operasi Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf Willy Brodus Yos Rohadi menyebut ratusan personel pasukan setan siap menumpas KKB di Papua.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral