400 Ribu NIK Dicoret, Perekaman E-KTP Terganggu

Erlan mengimbau untuk seluruh Kelurahan, hinga RT/RW untuk lebih peduli dan perhatian terhadap data kependudukan warganya. “Saya minta seluruh kelurahan, RT/RW bisa lebih rajin melakukan sosialisasi mengenai perbaikann data kependudukan, membantu kinerja Dinas Dukcapil untuk merapikan data kependudukan,” harapnya.
Mayati (45), warga Kecamatan Karang Tengah mengaku, dirinya sudah mengantre dari pukul 10.00 dengan mendapat antrean nomor 188. Ia ke kantor Dinas Dukcapil untuk memperbaiki NIK pada KTP-nya.
“Dua hari lalu, saya sudah ngantre di Kecamatan, pas saya melakukan perekaman tiba-tiba petugasnya bilang bahwa data saya tidak kebaca. Lalu saya disarankan untuk mengurus data-data tersebut ke Dukcapil, ya udah jadi sekarang saya urus dulu,” tutur Mayati saat ditemui Tangerang Ekspres. (bun/sam/jpnn)
TANGERANG – Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri)telah menghapus 400 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kota Tangerang, Banten.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan