4.000 Kampus dan 20 Ribu Prodi Perlu Akreditasi

Urusan Legalitas Ijazah, Masyarakat Diminta Tenang

4.000 Kampus dan 20 Ribu Prodi Perlu Akreditasi
4.000 Kampus dan 20 Ribu Prodi Perlu Akreditasi

JAKARTA - Menjelang penerapan kewajiban akreditasi bagi institusi dan program studi (prodi) perguruan tinggi langsung direspon pihak kampus. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melansir ada 4.000 kampus dan 20 ribu prodi yang perlu segera terakreditasi.

 

Sekretaris BAN-PT Dwiwahju Sasongko menuturkan banyaknya jumlah institusi kampus dan prodi yang belum terakreditasi itu cukup mencemaskan. Selain itu juga bisa membuat cemas masyarakat luas. Sebab dia mengatakan kampus yang berhak mengeluarkan ijazah dan gelar akademik harus mengantongi akreditasi.

 

"Untungnya pemerintah sudah mengantisipasinya. Jadi masyarakat tidak perlu terlalu cemas," kata Dwiwahju setelah paparan persiapan Semiloka Nasional Sistem Akreditasi Nasional di Jakarta, Jumat (29/11). Sasongko mengatakan per 1 Maret 2013, Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menerbitkan surat edaran tentang akreditasi.

 

Isinya adalah, setiap institusi dan prodi yang belum terakreditasi tetapi sudah mendapatkan izin operasional otomatis mendapatkan akreditasi terendah atau "C". Dikalangan akademisi, pemberian gelar akreditasi secara otomatis ini sering disebut sebagai akreditasi turun dari langit.

 

JAKARTA - Menjelang penerapan kewajiban akreditasi bagi institusi dan program studi (prodi) perguruan tinggi langsung direspon pihak kampus. Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News