4.000 Ton Semen China Dimusnahkan
Selasa, 29 Desember 2009 – 15:12 WIB
JAKARTA- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah akan memusnahkan 4.000 ton semen impor dengan merk merk CUCC, produksi China United Cement Rizhao Co.Ltd asal China karena tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, kata Mendag, semua produk yang masuk ke Indonesia wajib memiliki register SNI sebagia bentuk perlindungan terhadap konsumen Indoensia. "Jika tidak akan ada maka sanksi hukum" tegas Mendag lagi.
"Semua produk impor dan yang beredar harus punya SNI. Semen yang ini tidak penuhi syarat tersebut. Semen termasuk produk wajib memiliki SNI," kata Mari Elka Pangestu saat melakukan kunjungan di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (29/12).
Baca Juga:
Mendag juga mendesak importir, PT Trans Bintang Asia dan PT Bada Nusantara, untuk segera menarik semua produknya yang sudah terlanjur beredar di pasaran dalan waktu maksimal dua bulan.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah akan memusnahkan 4.000 ton semen impor dengan merk merk CUCC, produksi China
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru