4.000 Ton Semen China Dimusnahkan
Selasa, 29 Desember 2009 – 15:12 WIB
JAKARTA- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah akan memusnahkan 4.000 ton semen impor dengan merk merk CUCC, produksi China United Cement Rizhao Co.Ltd asal China karena tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, kata Mendag, semua produk yang masuk ke Indonesia wajib memiliki register SNI sebagia bentuk perlindungan terhadap konsumen Indoensia. "Jika tidak akan ada maka sanksi hukum" tegas Mendag lagi.
"Semua produk impor dan yang beredar harus punya SNI. Semen yang ini tidak penuhi syarat tersebut. Semen termasuk produk wajib memiliki SNI," kata Mari Elka Pangestu saat melakukan kunjungan di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (29/12).
Baca Juga:
Mendag juga mendesak importir, PT Trans Bintang Asia dan PT Bada Nusantara, untuk segera menarik semua produknya yang sudah terlanjur beredar di pasaran dalan waktu maksimal dua bulan.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah akan memusnahkan 4.000 ton semen impor dengan merk merk CUCC, produksi China
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok