40.284 Rekening Liar Ditertibkan
Selasa, 23 Februari 2010 – 13:35 WIB
JAKARTA- Irjen Kementrian keuangan, Hekinus Manao mengatakan telah menertibkan 40.284 rekening liar di seluruh kementrian dan kelembagaan hingga akhir Juni 2009 lalu. Dalam rekning liar tersebut, terdapat dana dengan nilai mencapai Rp13,9 triliun. Penutupan tersebut sebagai tindaklanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemeriksaan atas LKPP tahun 2004,2005 dan 2006. "Setelah kita klarifikasi, 23 ribu di antaranya sudah clean atau bisa digunakan dengan catatan, uang boleh masuk tapi tidak boleh keluar. Sedangkan 8-9 ribu rekening lainnya masih diklarifikasi dan diizinkan berjalan sementara," kata Hekinus.
"Kalau melihat jumlahnya memang bisa membuat mata menonjol keluar. Karena memang terkesan irrasional. Karena jumlah satuan kerja se Indonesia ada sekitar 22 ribu-an. Jika melihat jumlah, berarti ada satu satuan kerja yang memiliki dua rekening liar yang dulu sering kita sebut dana non budgeter. Sampai saat ini kami masih terus melakukan klarifikasi dan penertiban," jelas Hekinus.
Baca Juga:
Dari 40.284 rekening liar yang ditertibkan, 31.173 di antaranya telah disetujui untuk digunakan secara permanen atau sementara dengan nilai mencapai Rp5,8 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA- Irjen Kementrian keuangan, Hekinus Manao mengatakan telah menertibkan 40.284 rekening liar di seluruh kementrian dan kelembagaan hingga
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit
- Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan