40.284 Rekening Liar Ditertibkan
Selasa, 23 Februari 2010 – 13:35 WIB
Jumlah rekening yang sudah ditutup karena dinilai menyalahi ketentuan mencapai 6.167 rekening liar dengan nilai mencapai Rp7,9 triliun. "Jumlah ini sudah diselamatkan dan kita setor ke kas negara," katanya.
Sebanyak 2.944 rekening liar lainnya sampai saat ini masih belum dapat diselesaikan pembahasannya. Hekinus mengatakan sebabnya adalah karena data tidak lengkap. "Masih belum selesai karena klarifikasinya seperti perdebatan tiada berujung. Temuannya, kebanyakan yang tidak bisa berlanjut ini justru banyak berada di kementrian yang berkaitan dengan penegakan hukum. Jadi untuk pendalaman materi, memang kadang agak susah," kata Hekinus.
Hekinus Manao juga menyebutkan terdapat 3.074 rekening yang telah dibekukan dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliun. Terdiri dari rekening penampungan dana dukungan pelayanan khusus yang diusulkan menjadi BLU, rekening penerimaan non DIPA, penutupan yang belum atau tidak dilaksanakan, rekening yang tidak jelas identitas pemilik rekening dan rekening yang pembahasannya deadlock.
"Dari 3.074 yang dibekukan, 106 rekening telah diaktifkan kembali berdasarkan pendalaman tim dan konfirmasi dari pemilik rekening," kata Hekinus.
JAKARTA- Irjen Kementrian keuangan, Hekinus Manao mengatakan telah menertibkan 40.284 rekening liar di seluruh kementrian dan kelembagaan hingga
BERITA TERKAIT
- Airlangga Hartarto: Swasembada Energi Melalui Minyak Sawit Kurangi Emisi Karbon
- Lebih Dekat dengan Loyal Merchant, BNI Hadirkan Wonderful Movie Day 2024
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit