40.434 Keluarga Belum Terima BLSM

40.434 Keluarga Belum Terima BLSM
Orang-orang lansia antri untuk mendapatkan jatah BLSM. FOTO: JPNN Grup
Terkait siapa yang berhak mengambil uang pembayaran BLSM, Herkules menyebutkan bahwa ibu rumah tangga yang tercatat dalam KPS boleh mengambilnya. "Karena di KPS tersebut memuat informasi nama kepala Rumah tangga, nama pendamping kepala rumah tangga, serta nama anggota rumah tangga, jadi pendamping kepala rumah tangga yang tercantum di KPS dapat mengambil dana BLSM tersebut,"katanya.

 

Jadi, lanjut Herkules, pihak PT Pos akan semaksimal mungkin membayarkan BLSM sebagai dana kompensasi kenaikan BBM kepada warga yang berhak menerima. Untuk itu pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar segera datang mengambil uang tersebut setelah memiliki KPS yang telah dihantarkan oleh pihak PT Pos. (mag-9)

MEDAN- Kantor Pos Kanwil Medan sudah menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada warga Kota Medan sebanyak Rp 9,8 miliar atau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News