40.434 Keluarga Belum Terima BLSM
Sabtu, 29 Juni 2013 – 00:12 WIB
Terkait siapa yang berhak mengambil uang pembayaran BLSM, Herkules menyebutkan bahwa ibu rumah tangga yang tercatat dalam KPS boleh mengambilnya. "Karena di KPS tersebut memuat informasi nama kepala Rumah tangga, nama pendamping kepala rumah tangga, serta nama anggota rumah tangga, jadi pendamping kepala rumah tangga yang tercantum di KPS dapat mengambil dana BLSM tersebut,"katanya.
Jadi, lanjut Herkules, pihak PT Pos akan semaksimal mungkin membayarkan BLSM sebagai dana kompensasi kenaikan BBM kepada warga yang berhak menerima. Untuk itu pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar segera datang mengambil uang tersebut setelah memiliki KPS yang telah dihantarkan oleh pihak PT Pos. (mag-9)
MEDAN- Kantor Pos Kanwil Medan sudah menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada warga Kota Medan sebanyak Rp 9,8 miliar atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang