40.434 Keluarga Belum Terima BLSM
Sabtu, 29 Juni 2013 – 00:12 WIB

Orang-orang lansia antri untuk mendapatkan jatah BLSM. FOTO: JPNN Grup
Terkait siapa yang berhak mengambil uang pembayaran BLSM, Herkules menyebutkan bahwa ibu rumah tangga yang tercatat dalam KPS boleh mengambilnya. "Karena di KPS tersebut memuat informasi nama kepala Rumah tangga, nama pendamping kepala rumah tangga, serta nama anggota rumah tangga, jadi pendamping kepala rumah tangga yang tercantum di KPS dapat mengambil dana BLSM tersebut,"katanya.
Jadi, lanjut Herkules, pihak PT Pos akan semaksimal mungkin membayarkan BLSM sebagai dana kompensasi kenaikan BBM kepada warga yang berhak menerima. Untuk itu pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar segera datang mengambil uang tersebut setelah memiliki KPS yang telah dihantarkan oleh pihak PT Pos. (mag-9)
MEDAN- Kantor Pos Kanwil Medan sudah menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada warga Kota Medan sebanyak Rp 9,8 miliar atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia