4.082,8 Hektare Lahan dan Hutan di Sumsel Terbakar
jpnn.com - PALEMBANG - Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatra mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare. Perinciannya, 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut.
"Jadi, berdasarkan hasil citra satelit, sepanjang Januari hingga Agustus 2023 setidaknya sudah ada 4.082,8 hektare lahan yang terbakar di Sumsel," ujar Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto saat diwawancarai via WhatsApp, Senin (18/9).
Ferdian menjelaskan bahwa sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru sudah menetapkan status siaga karhutla sejak Maret 2023 lalu.
"Dari awal tahun kami juga sudah mengantisipasi, mulai dari kegiatan pencegahan bersama masyarakat di desa-desa yang rawan karhutla, patroli, serta pembukaan posko-posko kebakaran," papar Ferdian.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengerahkan 240 personel dari Manggala Agni ke daerah rawan karhutla. Menurut dia, 10 hari lalu pihaknya juga mengirimkan 45 personel tambahan untuk bawah kendali operasi (BKO) dari Jambi bergabung memadamkan api karhutla di Ogan Komering Ilir. "Karena Kabupaten OKI paling luas terjadi karhutla," tegas Ferdian.
Dia mengungkap ada 2.625,0 hektare luas lahan yang terbakar di Kabupaten OKI.
Perinciannya, 1.639,1 hektare lahan mineral dan 985,9 hektare lahan gambut.
Menurut Ferdian, meluasnya karhutla di OKI dikarenakan hari tanpa hujan (HTH) yang sudah berlangsung lebih dari 60 hari.
Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatra mencatat 4.082,8 hektare lahan terbakar di Sumsel.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel