41 Orang Tewas Bukti Harus ada Perbaikan Serius Manajemen Lapas
Dia menilai manajemen lapas di Tanah Air secara umum membutuhkan perbaikan menyeluruh.
Karena banyak hal yang sudah menjadi rahasia umum, seperti kelebihan kapasitas, dugaan jual beli kamar tahanan, dugaan transaksi jual beli narkoba di dalam tahanan, hingga minimnya alat keselamatan di lapas.
Karena itu, dia mendorong agar perbaikan manajemen lapas di Indonesia segera dilakukan.
Langkah perbaikan harus menjadi prioritas dengan terlebih dahulu melakukan revisi aturan perundangan terkait secara komprehensif.
"Kami berharap peristiwa ini menjadi catatan serius bagi perbaikan lapas pada masa mendatang. Harus ada skema sehingga lapas ke depan lebih manusiawi," katanya.
Politikus PKB itu menilai Kemenkumham bisa segera mengkaji revisi aturan perundangan untuk perbaikan manajemen lapas dalam waktu dekat.
Dia juga meminta Dirjen Lapas Kemenkumham fokus menangani para korban kebakaran Lapas Tangerang, yang tewas segera diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Sedangkan yang luka bisa segera mendapatkan perawatan memadai.
Rano Alfath menyebut 41 korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, menjadi bukti harus ada perbaikan serius manajemen lapas.
- Vonis Berkekuatan Hukum Tetap, Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas Tangerang
- Adami bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, Pengamat Beber Sejumlah Kejanggalan
- Lapas Tangerang Kerap Bermasalah, Begini Sikap Menteri Yasonna & Dirjen PAS Seharusnya
- Napi Kasus Narkoba Lapas Tangerang Kabur Sejak 4 Hari yang Lalu
- Wasekjen Demokrat Dukung Pemerintah Evaluasi Total Manajemen Lapas
- Penjelasan Kombes Tubagus Soal 58 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang