41 Persen BLK Milik Pemda Rusak
Jumat, 20 April 2012 – 18:41 WIB

41 Persen BLK Milik Pemda Rusak
Dijelaskan, pemerintah akan terus berupaya membantu pembenahan BLK milik pemda-pemda untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja dan mengurangi pengangguran di daerah-daerah. Oleh karena itu, lanjut Cak Imin, Kemenakertrans terus melakukan proses pelatihan, sertifikasi dan penempatan untuk para pencari kerja dan masyarakat umum sehingga nantinya lulusanBLK langsung dapat terserap pasar kerja.
“Keberadaan BLK memang terbukti efektif dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi para pencari kerja. Ini karena program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan industri,“ kata Muhaimin.
Ketua Umum DPP PKB ini menambahkan, untuk membenahi BLK diperlukan keterlibatan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dan perlalatan di BLK di daerah-daerah melalui APBD. Kebijakan ini harus dibakukan dalam regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda).
"Harus ada komitmen dan perhatian khusus dari pimpinan pemda terhadap pembangunan sektor ketenagakerjaan. Kepala daerah harus mengembangkan dan menepatkan Instruktur handal di BLK sehingga dapat menghasilkan tenaga kerja yang punya kemampuan khusus di bidangnya masing-masing," paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan, ada sebanyak 41 persen balai latihan kerja (BLK) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi