41 WNA Tunggu Eksekusi Mati
Senin, 16 Februari 2009 – 21:53 WIB
Negara asal lainnya masing-masing dengan dua terpidana antara lain Malawi, Pakistan, Belanda, Brazil dan Afrika Selatan. Sedangkan Ghana, Zimbabwe, Malaysia, Senegal, Prancis, Thaliand, Nepal dan India masing-masing satu orang terpidana mati.
Baca Juga:
Menurut Jaksa Agung, pihaknya tidak akan menunda-nunda pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa. "Pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa akan segera dilaksanakan setelah semua upaya hukum selesai dilakukan," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Hingga saat ini, di Indonesia masih terdapat 109 terpidana mati yang belum dieksekusi. Dari jumlah itu, 41 orang diantaranya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot