41 WNA Tunggu Eksekusi Mati
Senin, 16 Februari 2009 – 21:53 WIB

41 WNA Tunggu Eksekusi Mati
Negara asal lainnya masing-masing dengan dua terpidana antara lain Malawi, Pakistan, Belanda, Brazil dan Afrika Selatan. Sedangkan Ghana, Zimbabwe, Malaysia, Senegal, Prancis, Thaliand, Nepal dan India masing-masing satu orang terpidana mati.
Baca Juga:
Menurut Jaksa Agung, pihaknya tidak akan menunda-nunda pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa. "Pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa akan segera dilaksanakan setelah semua upaya hukum selesai dilakukan," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Hingga saat ini, di Indonesia masih terdapat 109 terpidana mati yang belum dieksekusi. Dari jumlah itu, 41 orang diantaranya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi