41 WNA Tunggu Eksekusi Mati

41 WNA Tunggu Eksekusi Mati
41 WNA Tunggu Eksekusi Mati
Negara asal lainnya masing-masing dengan dua terpidana antara lain Malawi, Pakistan, Belanda, Brazil dan Afrika Selatan. Sedangkan Ghana, Zimbabwe, Malaysia, Senegal, Prancis, Thaliand, Nepal dan India masing-masing satu orang terpidana mati.

Menurut Jaksa Agung, pihaknya tidak akan menunda-nunda pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa. "Pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa akan segera dilaksanakan setelah semua upaya hukum selesai dilakukan," tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Hingga saat ini, di Indonesia masih terdapat 109 terpidana mati yang belum dieksekusi. Dari jumlah itu, 41 orang diantaranya adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News