41 WNA Tunggu Eksekusi Mati
Senin, 16 Februari 2009 – 21:53 WIB
Negara asal lainnya masing-masing dengan dua terpidana antara lain Malawi, Pakistan, Belanda, Brazil dan Afrika Selatan. Sedangkan Ghana, Zimbabwe, Malaysia, Senegal, Prancis, Thaliand, Nepal dan India masing-masing satu orang terpidana mati.
Baca Juga:
Menurut Jaksa Agung, pihaknya tidak akan menunda-nunda pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa. "Pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa akan segera dilaksanakan setelah semua upaya hukum selesai dilakukan," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Hingga saat ini, di Indonesia masih terdapat 109 terpidana mati yang belum dieksekusi. Dari jumlah itu, 41 orang diantaranya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak