418 Personel Kepolisian Awasi Rekapitulasi Ulang Suara di Jakut

418 Personel Kepolisian Awasi Rekapitulasi Ulang Suara di Jakut
Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan 418 personel kepolisian untuk mengawal rekapitulasi ulang suara di 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar di Kantor KPU Jakarta Utara, Senin (24/6). Foto: Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan 418 personel kepolisian untuk mengawal rekapitulasi ulang suara di 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar di Kantor KPU Jakarta Utara, Senin (24/6).

"Kami menurunkan personel untuk memastikan rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada gangguan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di depan KPU Kota Adminitrasi Jakarta Utara, Senin (24/6).

Dia mengatakan ratusan personel ini terdiri dari Sat Brimob Polda Metro Jaya, Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Direktorat Pamobvit, Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502, Satpol PP dan Gulkarmat.

“Di-backup, jadi, sangat terbantu,” katanya.

Dia menunturkan dalam pengamanan ini, petugas tidak diperbolehkan membawa senjata api serta tidak melakukan aksi tidak terpuji selama pengamanan berlangsung.

"Tetap fokus dan petakan tingkat kerawanan yang ada di lapangan, guna mengantisipasi terjadinya aksi yang tidak diinginkan," kata Gidion.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan pihakya telah melakukan blokade ke akses masuk ke Kantor KPU Jakarta Utara. Mereka yang diperkenankan masuk adalah orang yang memiliki kartu akses dan yang memiliki surat mandat yang terbatas hanya tiga orang saja.

"Pengamanan ini bertujuan untuk membantu aktivitas rekapitulasi berjalan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan yang dapat mengakibatkan kekacauan," kata Nazirwan. (tan/jpnn)


Aparat kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata api serta tidak melakukan aksi tidak terpuji selama pengamanan berlangsung.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News