42 Anak Diselamatkan dari Korban Penipuan Berkedok MLM

42 Anak Diselamatkan dari Korban Penipuan Berkedok MLM
Kapolsek Medan Helvetia, Trila Murnia saat memberikan keterangan terkait kasus penipuan berkedok MLM di Medan. Foto: pojoksatu

Mirisnya pekerjaan yang dijanjikan belum dapat, tapi para korban malah sudah harus membayarkan sejumlah uang.

Dengan diimingi training, pelajaran yang diduga hanya berkedok penipuan. Karena dari hasil wawancara, tak satu pun korban yang ditempatkan untuk bekerja.

“Saya berterimakasih kepada salah satu keluarga korban yang melaporkan kejadian ini, hingga akhirnya bisa diungkap. Karena mereka semua sebenarnya korban bahkan ada yel-yel,” ungkap Trila.

Total ada 42 orang yang diselamatkan dari perusahaan berkedok MLM itu. Diantaranya 20 orang laki-laki dan 22 orang perempuan. Beserta dengan para senior yang termasuk pekerja yang dulunya merupakan korban yang sama.

“Tidak ada perlawanan saat diamankan. Karena masyarakat sekitar mendukung petugas. Masyarakat banyak bercerita sudah lama resah, tapi begitu ada informasi dari masyarakat kita langsung melakukan blusukan,” ujarnya.

Perlu diketahui, para korban dijanjikan bekerja di PT.Ritem dengan iming – iming menjual salah satu produk dari PT Ritem yang katanya hasilnya cukup memuaskan.

Namun sebelum menjadi member diwajibkan membayarkan biaya atau uang administrasi sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta lebih.

PT Ritem sendiri, diduga merupakan PT fiktif yang seolah menjadi anak perusahaan dari PT Amoeba Internasional yang katanya terletak di Trenggalek.

Polsek Medan Helvetia berhasil menyelamatkan 42 anak di bawah umur yang menjadi korban penipuan berkedok Multi Level Marketing (MLM) di Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News