42 Calon Hakim MA Kunjungi Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Jumat, 06 September 2019 – 10:57 WIB

Hakim Tinggi Balitbang Diklatkumdil Mahkamah Agung, Sintar Sitorus (kiri) saat menerima plakat dari Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia, M, Husseyn Umar. Foto: Humas BANI - Antara
Sementara itu, Husseyn Umar menyambut baik harapan MA untuk dapat memasukan mata ajar mengenai arbitrase dalam Diklat mereka. “Sebenarnya, untuk mengembangkan pengetahuan arbitrase sudah ada Institut Arbiter Indonesia (IArbI), melalui pelatihan, seminar ataupun diskusi tentang arbitrase bagi publik peminat dan praktisi arbitrase,” kata Husseyn. (ant/jpnn)
Baca Juga:
Kunjungan calon hakim MA kali ini merupakan gelombang pertama dari para calon yang dibawa ke BANI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni