42 Calon Hakim MA Kunjungi Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Jumat, 06 September 2019 – 10:57 WIB
Sementara itu, Husseyn Umar menyambut baik harapan MA untuk dapat memasukan mata ajar mengenai arbitrase dalam Diklat mereka. “Sebenarnya, untuk mengembangkan pengetahuan arbitrase sudah ada Institut Arbiter Indonesia (IArbI), melalui pelatihan, seminar ataupun diskusi tentang arbitrase bagi publik peminat dan praktisi arbitrase,” kata Husseyn. (ant/jpnn)
Baca Juga:
Kunjungan calon hakim MA kali ini merupakan gelombang pertama dari para calon yang dibawa ke BANI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- KNPI Banten Ajak Mahasiswa dan Pemuda Bergerak Melawan PIK 2
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta