42 Kasus Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Perkuliahan Tatap Muka Dihentikan
"Pembatasan ini bertujuan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dari Covid-19," ungkapnya.
Menurut Edi, meskipun vaksin Covid-19 sudah disuntikkan kepada sebagian masyarakat, hal itu tidak menjamin pandemi corona berakhir.
"Kita tetap harus ikhtiar dan berupaya untuk bisa bertahan dan melawan serta mengendalikan Covid-19 di Kota Pontianak," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji menyatakan pihaknya telah menetapkan PPKM mikro pada seluruh kabupaten/kota maupun tingkat kecamatan di Kalbar.
Menurut dia, alasan mengapa Kalbar termasuk wilayah yang harus melakukan PPKM mikro ini, karena angka terjangkitinya Covid-19 di beberapa kabupaten seperti di Kabupaten Ketapang, Sintang, Mempawah dan Landak cukup tinggi.
"Korban jiwa juga terjadi peningkatannya lebih dari 100 persen dalam satu bulan ini. Itulah alasannya mengapa Kalbar termasuk menerapkan PPKM mikro," ujarnya. (antara/jpnn)
Edi Kamtono langsung bereaksi menyikapi temuan 42 kasus terkonfirmasi Covid-19 di lingkup Poltekkes Kemenkes Pontianak. Aktivitas belajar tatap muka di kampus dihentikan sementara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf