42 Orang Tewas akibat Lakalantas di Hari Natal
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Polri mencatat pada Hari Natal tahun ini terjadi 180 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan 42 korban jiwa. Namun, jika korban jiwa akibat lakalantas selama Operasi Lilin 2013 yang digelar mulai Senin (23/12) diakumulasikan, jumlahnya sudah mencapai 160 orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Kamis (26/12) di Mabes Polri mengatakan, pada 23 Desember tercatat sebanyak 62 korban meninggal dunia akibat lakalantas. Sehari berikutnya, lakalantas merenggut 56 korban jiwa.
Sementara untuk korban luka akibat lakalantas pas Hari Natal mencapai 61 orang . "Jumlah ini menurun bila dibanding yang terjadi pada 24 Desember ada 78 korban luka berat. Kemudian, korban luka ringan pada Hari Natal sebanyak 187 orang. Sehari sebelumnya sebanyak 214 orang," kata Agus.
Lebih lanjut dijelaskannya, kendaraan yang terlibat lakalantas masih didominasi oleh roda dua. Dari 312 kendaraan yang terlibat lakalantas pada 25 Desember, 199 di antaranya merupakan roda dua. Selain itu ada 31 bus, 15 unit kendaraan penumpang lainnya, 59 kendaraan barang dan lain-lain berjumlah dua unit kendaraan. "Persentase yang tinggi terjadi pada roda dua," bebernya.
Agus menjelaskan kepolisian dalam Operasi Lilin 2013 kali ini juga melakukan pendidikan kepada masyarakat dengan memberikan tilang dan teguran. Harapannya, edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas dapat menekan angka kecelakaan. "Karena kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalu lintas," kata dia.
Karenanya pada Hari Natal polisi melakukan penindakan terhadap 4102 pengendara kendaraan baik dalam bentu tegusan maupun tilang. "Kalau ditotal selama tiga hari (23-25 Desember), ada 19293 penindakan," ungkap perwira dengan tiga melati di pundak itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri mencatat pada Hari Natal tahun ini terjadi 180 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan 42 korban jiwa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate