42 'Polisi Ikan Asin' Dipecat
Senin, 02 Januari 2012 – 07:45 WIB
Diakuinya sejak awal ia menjabat sebagai di Polda Aceh, dugaan keterlibatan oknum polisi sebagai backing Narkoba sudah santer didengara. Benar adanya! Seribuan anggota polisi di lingkungan Polda Aceh, diperiksa dan terindikasi pemakai Narkoba berbagai jenis.
Baca Juga:
Jumlahnya kemudian menciut lagi, menjadi 200-an yang positif dan benar-benar pemakai. Tak pelak lagi, kepolisian daerah Aceh, seperti tertampar dengan kasus tersebut. Hanya saja, ucapnya, ini penting, mengapa kasus narkoba tidak tuntas-tuntas di daerah ini. Berawal dari pertanyaan itu-lah, makanya ia kemudian meminta jajarannya memeriksa semua anggota polisi yang diduga terlibat.
Sama dengan oknum polisi yang melakukan pelanggaran lainnya. Apabila ketahuan atau terbukti melanggar dan masih bisa dibina, maka pihaknya lebih memilih untuk membinanya. “Memang termasuk tugas berat bagi kita. Ke depan, polisi harus benar-benar bisa melayani masyarakat dan bukan sebaliknya,” tegas Kapolda.
Ini perlu, ucapnya lagi, soalnya pihaknya ada menerima keluhan tentang tingkah polah oknum polisi diluaran yang tidak semestinya. Makanya, penyekolahan kembali ini, sekaligus penyegaran bagi polisi yang ‘bandel’ tadi, agar meningkat pengetahuannya tentang tugas pokok polisi.
BANDA ACEH - Sebanyak 42 oknum polisi ‘ikan asin" telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran tugas. Polisi ‘ikan asin’
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi