42 'Polisi Ikan Asin' Dipecat
Senin, 02 Januari 2012 – 07:45 WIB
Disebutkannya pembinaan oleh pimpinan di semua level Satker dan Satwil, terus dilakukan. Namun, terhadap anggota yang melanggar disiplin, kode etik maupun pidana, secara tegas tetap diberikan sanksi. Ia pun mengungkapkan sepanjang tahun 2011, ada anggota polisi yang ditindak, meliputi 107 terkait kasus disiplin, etika profesi 25 orang, dan tindak pidana 29 orang, termasuk didalamnya 14 orang yang menyalahgunakan narkoba. (ian/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Sebanyak 42 oknum polisi ‘ikan asin" telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran tugas. Polisi ‘ikan asin’
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi