42 'Polisi Ikan Asin' Dipecat
Senin, 02 Januari 2012 – 07:45 WIB

42 'Polisi Ikan Asin' Dipecat
Disebutkannya pembinaan oleh pimpinan di semua level Satker dan Satwil, terus dilakukan. Namun, terhadap anggota yang melanggar disiplin, kode etik maupun pidana, secara tegas tetap diberikan sanksi. Ia pun mengungkapkan sepanjang tahun 2011, ada anggota polisi yang ditindak, meliputi 107 terkait kasus disiplin, etika profesi 25 orang, dan tindak pidana 29 orang, termasuk didalamnya 14 orang yang menyalahgunakan narkoba. (ian/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Sebanyak 42 oknum polisi ‘ikan asin" telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran tugas. Polisi ‘ikan asin’
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia