42 SPBU Nakal Diberi Sanksi

42 SPBU Nakal Diberi Sanksi
42 SPBU Nakal Diberi Sanksi
Sanksi kepada SPBU-SPBU tersebut diberikan, sebut Karen, diantaranya dinilai lalai dalam menjaga mutu BBM, melayani penjualan melalui drum/jerigen tanpa adanya verifikasi instansi terkait, melayani penjualan tidak sesuai dengan peruntukan, menjual solar kepada kendaraan langsiran dan modifikai tangki dan  penjualan tidak melalui dispensing Pump.

"Sanksi-sanksi yang diberikan antara lain, ada yang dihentikan pasokan BBM selama 7 hingga 30 hari, surat teguran, surat peringatan, bahkan ada yang dihentikan pasokan BBM-nya," pungkas Karen. (yud/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Arus Kargo Siap-Siap Kacau

JAKARTA - Sepanjang tahun 2011 ini PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi kepada 42 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dianggap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News