42 WNI Ditangkap Tentara Malaysia, Lihat Fotonya, Ya Ampun
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Sebanyak 42 WNI (warga negara Indonesia) ditangkap pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) pada Rabu (29/7).
Mereka ditangkap dalam Operasi Benteng di Johor karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal.
Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia kepada media, Kamis (30/7), menyebutkan operasi tersebut dilakukan dalam dua kali penangkapan.
Penangkapan dilakukan oleh pasukan yang sedang melaksanakan operasi yaitu Batalion Pertama Rejimen Renjer Diraja (1 RRD) pada Rabu (29/7) jam 05.30 dan 08.20 pagi.
Pasukan ini melakukan pemantauan berdasarkan informasi intelijen Bagian Investigasi Kejahatan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kota Tinggi, Johor, yang memberitahukan terdapat aktivitas kedatangan imigran di antara kawasan Punggai dan Batu Layar.
Pada lebih kurang jam 05.30 pagi, Pos Pemerhati 1 RRD telah melihat sebuah bot telah sandar di sekitar perairan Punggai dan dipercayai sedang menurunkan pekerja ilegal untuk masuk ke Malaysia .
Ketua 1 RRD Mejar Mohd Hafizullah bin Mohd Rashidi memerintahkan Tim Quick Reaction Force (QRF) ke Kampung Gambut, Punggai dan telah menangkap semua pekerja yakni sebanyak 30 orang yang diduga baru masuk ke Malaysia dan empat orang yang diduga mau keluar dari Malaysia.
Setelah pencarian dan penggeledahan dilaksanakan di sekitar kawasan Punggai mereka telah menemukan dan menangkap delapan orang sekitar jam 08.20 pagi.
Sebanyak 42 WNI ditangkap Tentara Malaysia yang menggelar Operasi Benteng di Johor.
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
- Piala AFF 2024: Thailand Menikung Singapura, Malaysia Terancam
- Piala AFF 2024 Masih Berlangsung, Timnas Malaysia Umumkan Pelatih Baru
- Semifinal BWF World Tour Finals 2024: Ganda Campuran China dan Malaysia Saling Sikut