42 WNI Ditangkap Tentara Malaysia, Lihat Fotonya, Ya Ampun
Kamis, 30 Juli 2020 – 12:45 WIB
Semua pendatang berusia antara 23 hingga 40 tahun melibatkan 32 lelaki dan sembilan wanita dan seorang anak perempuan.
Semua nilai rampasan sebanyak RM17.824 ( Rp61 juta) termasuk 33 buah ponsel dan uang tunai RM3.202 ( Rp10,9 juta).
Mereka kemudian diserahkan ke Kantor Polisi Bayu Damai untuk tindakan lebih lanjut sebelum menjalani tes COVID-19.
Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Anang Fauzi Firdaus ketika dihubungi mengatakan KJRI telah memperoleh informasi informal mengenai kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk tindak lanjut yang akan diambil. (antara/jpnn)
Sebanyak 42 WNI ditangkap Tentara Malaysia yang menggelar Operasi Benteng di Johor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA