420 PPPK Daerah Ini tidak Perlu Resah, Gaji Sudah Dialokasikan di APBD 2023
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah mengalokasikan anggaran Rp 32 miliar pada APBD 2023 yang sebagian diperuntukkan membayar gaji 420 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2022.
Bupati Nunukan Asmin Laura menjelaskan bahwa alokasi dana Rp 32 miliar itu selain disiapkan membayar gaji, juga untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP). PPPK Pemkab Nunukan akan menerima gaji dan TPP pada Agustus ini. Oleh karena itu, para PPPK tersebut tidak perlu resah, karena dana gaji mereka sudah dianggarkan di APBD 2023.
“Alokasi dana tersebut sebagian diperuntukkan bagi 420 PPPK yang lulus dan sudah mendapatkan SK pengangkatan sehingga mereka tidak perlu resah," kata Bupati Nunukan Asmin Laura di Nunukan, Selasa (1/8).
Meski sudah memiliki PPPK dan tenaga honorer, Pemkab Nunukan masih memerlukan 8.000 pegawai. Oleh karena itu, pada tahun ini Pemkab Nunukan akan mengajukan kembali tambahan 200 formasi PPPK kepada pemerintah untuk diseleksi.
Sebelumnya, pada 17 Juli 2023, Bupati Nunukan Asmin Laura menyerahkan nomor induk pegawai (NIP) kepada 261 PPPK hasil seleksi formasi 2022 di lingkup Pemkab Nunukan.
Adapun 261 orang itu terdiri dari 108 PPPK jabatan fungsional kesehatan, 67 PPPK jabatan fungsional guru, dan 86 PPPK jabatan fungsional pemadam kebakaran.
Asmin Laura menyampaikan masyarakat dan Pemkab Nunukan mengharapkan ASN PPPK yang baru diangkat memberikan pengabdian bagi daerah dan negara secara optimal dan menjadi panutan berperilaku, bekerja maupun berinteraksi di lingkungan kerja maupun sosial.
Asmin Laura juga meminta ASN PPPK segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi jabatan, serta membangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan maupun rekan kerja.
Sebanyak 420 PPPK di daerah ini tidak perlu resah karena anggaran gaji mereka sudah dialokasikan di APBD 2023.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas