4.200 Kapal Ikan Asing Masuk ke Periaran Indonesia
Jumat, 21 Desember 2012 – 11:08 WIB
![4.200 Kapal Ikan Asing Masuk ke Periaran Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
4.200 Kapal Ikan Asing Masuk ke Periaran Indonesia
BATAM - Kegiatan Illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing di perairan Indonesia sudah menjadi ancaman yang serius terhadap kerusakan sumberdaya laut di perairan Indonesia. Perairan Kepri yang menjadi salah satu gerbang Ilegal Fishing dari negara-negara tetangga juga sudah sangat rawan dengan illegal fishing tersebut. Kerugian negara sudah tak terhitung jumlahnya. "Pelanggaran UU perikanan dan kelautan adalah ancaman Denda sebesar 20 Miliar. Dari 4.200 kapal yang diamankan itu, sebagian besar memiliki ijin pelayaran dan penangkapan ikan, sebagiannya lagi yang mampu membayar Denda. Jadi yang masih di proses sampai saat ini ada 114 kapal. Itu karena pemilik kapal atau pengusaha asing tadi tak mau menebus denda yang ada," jelas Syarin.
Itu disampiakan oleh Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Syahrin Abdurrahman kepada wartawan di Pelabuhan kantor satuan kerja PSDKP Batam di Jembatan II Barelang, Kamis (20/12).
Baca Juga:
Sepanjang tahun 2012 ini secara umum ada 4.200 kapal ikan asing yang diamankan oleh PSDKP dan stakeholdernya. 4.200 kapal asing itu diamankan karena menangkap ikan di periaran Indonesia. Namun setelah melalui pemeriksan surat-surat perijinan kelengkapan penangkapan ikan, hanya 114 kapal yang ditindak lanjut sampai ke tahap P21.
Baca Juga:
BATAM - Kegiatan Illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing di perairan Indonesia sudah menjadi ancaman yang serius terhadap kerusakan sumberdaya
BERITA TERKAIT
- Milenial Indramayu Anggap Nina Agustina Pantas jadi Bupati Lagi
- Gaji Ke-13 ASN di Biak Numfor Sudah Tersalurkan 100 Persen
- Hadiri Rakor Bersama KPPIP, Pj Gubernur Elen Setiadi Dorong Realisasi PSN di Sumsel
- Insank Nasruddin: Polda Jabar tidak Bisa Buktikan Pegi Setiawan ialah Pegi Perong
- Steven Kandouw: PPPK Harus Mampu Berpikir tidak Biasa dan Profesional
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan