421 Pemda Terancam tak Terima DAK Kebudayaan
Rabu, 29 Agustus 2018 – 23:57 WIB
Ditambahkan Dirjenbud, salah satu fungsi penting dari PPKD adalah memberikan landasan bagi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kebudayaan. Diharapkan DAK bidang Kebudayaan bisa tepat guna, tepat sasaran, sehingga berdampak nyata pada pemajuan kebudayaan di tiap-tiap daerah.
"DAK kebudayaan tahun 2019 yang akan segera disetujui, baik fisik dan nonfisik, itu syaratnya sudah harus ada PPKD," tandas Hilmar. (esy/jpnn)
Sebanyak 421 Pemda belum menyerahkan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Padahal pemerintah telah mematok target pada Desember
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi