42.200 CJH Indonesia Terancam Gagal Berangkat
Rabu, 12 Juni 2013 – 17:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jamaah haji Indonesia 2013 sebesar 20 persen. Dengan demikian sebanyak 42.200 calon jemaah haji Indonesia terancam gagal menunaikan ibadah haji. Sehubungan dengan pengurangan kuota, Suryadharma atas nama pemerintah Indonesia akan segera membuka usaha diplomasi dengan pihak pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk meminta dispensasi bagi Indonesia atas diberlakukannya kebijakan tersebut.
"Kuota jamaah haji Indonesia pada tahun 2013 menjadi 168.800 jamaah dari semula 211.000 jamaah," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali dalam keterangan persnya di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (12/6).
Baca Juga:
Pengurangan kuota ini berdasarkan surat dari Kementerian Haji Arab Saudi tertanggal 6 Juni 2013. Pengurangan kuota ini juga berlaku bagi seluruh negara pengirim haji lainnya tanpa terkecuali.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jamaah haji Indonesia 2013 sebesar 20 persen. Dengan demikian sebanyak 42.200 calon jemaah haji
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat