4.234 E-KTP Salah Tanggal Belum Diperbaiki

4.234 E-KTP Salah Tanggal Belum Diperbaiki
4.234 E-KTP Salah Tanggal Belum Diperbaiki
BIREUEN- Sebanyak 4.234 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang salah tanggal Umumnya e-KTP itu salah tanggal lahir baik itu naik dan turun satu angka.

Camat Kota Juang, Zaldi dan juga petugas operator E-KTP di kantor itu, Irwandi membenarkan data tersebut saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (grup JPNN), kemarin.

"Sudah kami lapor ke Disduk Capil, supaya jangan tercecer, jadi disimpan di kantor camat. Rata-rata e-KTP dikembalikan warga karena salah tanggal lahirnya. Ada yang naik dan turun satu angka. Jumlah e-KTP salah itu, kemungkinan akan bertambah, jika telah disalurkan semua," ungkap Irwandi dibenarkan Zaldi.

Irwandi merincikan, jumlah kuota wajib e-KTP di Kota Juang 36 ribu warga lebih. Dari jumlah itu, sudah merekam data 24.870 orang. Data sudah dikirim ke pusat berjumlah 27.769 orang.

BIREUEN- Sebanyak 4.234 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang salah tanggal Umumnya e-KTP itu salah tanggal lahir baik itu naik dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News