4.234 E-KTP Salah Tanggal Belum Diperbaiki
Rabu, 15 Mei 2013 – 02:28 WIB
BIREUEN- Sebanyak 4.234 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang salah tanggal Umumnya e-KTP itu salah tanggal lahir baik itu naik dan turun satu angka.
Camat Kota Juang, Zaldi dan juga petugas operator E-KTP di kantor itu, Irwandi membenarkan data tersebut saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (grup JPNN), kemarin.
"Sudah kami lapor ke Disduk Capil, supaya jangan tercecer, jadi disimpan di kantor camat. Rata-rata e-KTP dikembalikan warga karena salah tanggal lahirnya. Ada yang naik dan turun satu angka. Jumlah e-KTP salah itu, kemungkinan akan bertambah, jika telah disalurkan semua," ungkap Irwandi dibenarkan Zaldi.
Irwandi merincikan, jumlah kuota wajib e-KTP di Kota Juang 36 ribu warga lebih. Dari jumlah itu, sudah merekam data 24.870 orang. Data sudah dikirim ke pusat berjumlah 27.769 orang.
BIREUEN- Sebanyak 4.234 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang salah tanggal Umumnya e-KTP itu salah tanggal lahir baik itu naik dan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas