4.234 E-KTP Salah Tanggal Belum Diperbaiki

4.234 E-KTP Salah Tanggal Belum Diperbaiki
4.234 E-KTP Salah Tanggal Belum Diperbaiki
"Dari total 27.769 telah terekam data itu, sebagian ada difoto di desa oleh petugas dari Disduk Capil. e-KTP telah dikirim dari Jakarta ke kantor Camat Kota Juang,  27.769 lembar. Yang sudah tersalur 16.350 lembar e-KTP. Selebihnya, belum disalurkan," jelasnya.

Zaldi menambahkan, untuk dapat  menuntaskan perekaman data warga wajib E-KTP di wilayah Kota Juang, pihaknya berharap adanya peran serta aktif dari masyarakat untuk sempatkan diri datang ke kantor guna direkam. (rah)

BIREUEN- Sebanyak 4.234 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang salah tanggal Umumnya e-KTP itu salah tanggal lahir baik itu naik dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News