4.234 E-KTP Salah Tanggal Belum Diperbaiki
Rabu, 15 Mei 2013 – 02:28 WIB
"Dari total 27.769 telah terekam data itu, sebagian ada difoto di desa oleh petugas dari Disduk Capil. e-KTP telah dikirim dari Jakarta ke kantor Camat Kota Juang, 27.769 lembar. Yang sudah tersalur 16.350 lembar e-KTP. Selebihnya, belum disalurkan," jelasnya.
Zaldi menambahkan, untuk dapat menuntaskan perekaman data warga wajib E-KTP di wilayah Kota Juang, pihaknya berharap adanya peran serta aktif dari masyarakat untuk sempatkan diri datang ke kantor guna direkam. (rah)
BIREUEN- Sebanyak 4.234 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang salah tanggal Umumnya e-KTP itu salah tanggal lahir baik itu naik dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya