423.652 Honorer K2 Terancam PHK
Sabtu, 01 Februari 2014 – 00:31 WIB

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja. Foto: dok.JPNN
Alasannya, PPPK merupakan pegawai yang benar-benar dibutuhkan oleh organisasi, melalui pengusulan, dan seleksinya seperti dalam rekrutmen CPNS. “Jadi harus melalui analisis jabatan, analisis beban kerja. Jadi keduanya merupakan hal yang berbeda,” ujar Setiawan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Empat hari lagi, tepatnya Rabu (5/2), kelulusan tes CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global