424 Desa Tak Tercatat di DPT KPU

13.503 TPS Juga Hilang dari SK KPU 630/2013

424 Desa Tak Tercatat di DPT KPU
424 Desa Tak Tercatat di DPT KPU

Menurut Arif, hilangnya data kecamatan dan desa/kelurahan berimbas pada hilangnya puluhan ribu TPS. Jika diasumsikan dalam satu TPS maksimal terdapat 500 pemilih, kalau dikalikan 13.503, akan ada sekitar 6,75 juta pemilih yang kehilangan hak suara karena tidak adanya TPS.

"Itu berarti akan banyak warga negara yang kehilangan hak pilih. Mereka terdaftar, tapi TPS-nya tidak ada," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Belum ada tanggapan dari KPU terkait dengan penurunan jumlah TPS itu. Anggota KPU Hadar Navis Gumay saat dikonfirmasi tidak mengangkat teleponnya. (bay/c7/fat)


JAKARTA - Daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memunculkan masalah lain. Kali ini muncul indikasi adanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News