424 Desa Tak Tercatat di DPT KPU
13.503 TPS Juga Hilang dari SK KPU 630/2013
Jumat, 15 November 2013 – 06:52 WIB
Menurut Arif, hilangnya data kecamatan dan desa/kelurahan berimbas pada hilangnya puluhan ribu TPS. Jika diasumsikan dalam satu TPS maksimal terdapat 500 pemilih, kalau dikalikan 13.503, akan ada sekitar 6,75 juta pemilih yang kehilangan hak suara karena tidak adanya TPS.
"Itu berarti akan banyak warga negara yang kehilangan hak pilih. Mereka terdaftar, tapi TPS-nya tidak ada," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Belum ada tanggapan dari KPU terkait dengan penurunan jumlah TPS itu. Anggota KPU Hadar Navis Gumay saat dikonfirmasi tidak mengangkat teleponnya. (bay/c7/fat)
JAKARTA - Daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memunculkan masalah lain. Kali ini muncul indikasi adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Wirausahawan Baru Ahmad Ali-AKA Bakal Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sulteng
- Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini
- Pilkada 2024: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Calon Wali Kota Bandung
- Pramono-Rano dapat Dukungan dari Keluarga Besar Almarhum K.H. Zainuddin MZ
- Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi