424 Desa Tak Tercatat di DPT KPU
13.503 TPS Juga Hilang dari SK KPU 630/2013
Jumat, 15 November 2013 – 06:52 WIB
Menurut Arif, hilangnya data kecamatan dan desa/kelurahan berimbas pada hilangnya puluhan ribu TPS. Jika diasumsikan dalam satu TPS maksimal terdapat 500 pemilih, kalau dikalikan 13.503, akan ada sekitar 6,75 juta pemilih yang kehilangan hak suara karena tidak adanya TPS.
"Itu berarti akan banyak warga negara yang kehilangan hak pilih. Mereka terdaftar, tapi TPS-nya tidak ada," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Belum ada tanggapan dari KPU terkait dengan penurunan jumlah TPS itu. Anggota KPU Hadar Navis Gumay saat dikonfirmasi tidak mengangkat teleponnya. (bay/c7/fat)
JAKARTA - Daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memunculkan masalah lain. Kali ini muncul indikasi adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo