429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih

jpnn.com - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH,” tegas Herry Sabtu (22/3).
Irjen Herry menegaskan bahwa dirinya akan melakukan bersih-bersih di internal Polda Riau.
Terutama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan anggota kepolisian.
“Saya masuk di sini (Polda Riau) mau bersih-bersih semuanya, terutama narkoba. Itu tugas Pak Kabid Propam dan Dirnarkoba. Kumpulkan dan cek, kalau positif langsung usulkan PTDH,” lanjutnya.
Kapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi polisi yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika.
“Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di PTDH-kan,” tambahnya.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa dirinya akan melakukan bersih-bersih di internal Polda Riau. Polisi terlibat narkoba bakal dipecat.
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai