429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih

jpnn.com - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH,” tegas Herry Sabtu (22/3).
Irjen Herry menegaskan bahwa dirinya akan melakukan bersih-bersih di internal Polda Riau.
Terutama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan anggota kepolisian.
“Saya masuk di sini (Polda Riau) mau bersih-bersih semuanya, terutama narkoba. Itu tugas Pak Kabid Propam dan Dirnarkoba. Kumpulkan dan cek, kalau positif langsung usulkan PTDH,” lanjutnya.
Kapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi polisi yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika.
“Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di PTDH-kan,” tambahnya.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa dirinya akan melakukan bersih-bersih di internal Polda Riau. Polisi terlibat narkoba bakal dipecat.
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 4 dari 13 Polisi Melihat Oknum TNI Berbuat Ini di Arena Sabung Ayam Way Kanan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Komisi I DPR Nilai Polres Tanjung Priok Bantu Jaga Citra Indonesia di Mata Dunia
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Pantau Langsung PSU Pilkada Siak, Irjen Herry: Kami Kawal Keamanan hingga Tuntas