43 Anggota Dewan Belum Setor Laporan Kekayaan ke KPK
Selasa, 01 Januari 2019 – 15:44 WIB

Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com
Datanya sudah diverifikasi KPK, tapi data tersebut butuh ditandatangani Shobir kembali. Karena dia ada di luar kota, data itu belum masuk ke server KPK.
Shobir menyatakan bahwa proses penyusunan LHKPN cukup panjang. Dia bahkan harus merevisi beberapa data yang sudah dilaporkan.
Salah satu contohnya, rekening yang tidak digunakan tapi belum ditutup. Dia harus mengurusnya ke bank. Selain itu, rekening milik kedua anaknya juga harus dilaporkan.
Namun, mereka masih menempuh studi di Jakarta dan Ponorogo. ''Menunggu mereka berdua pulang dulu untuk bisa tanda tangan. Jadi, berkas saya memang paling akhir,'' kata anggota Komisi D tersebut. (sal/c22/git/jpnn)
Baru tujuh anggota DPRD Surabaya yang mengumpulkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Rosan Roeslani Ditunjuk Jadi Kepala Danantara, Sebegini Harta Kekayaannya
- Punya Utang Rp 136 Miliar, Raffi Ahmad: Namanya Pengusaha
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya