43 Anggota Dewan Belum Setor Laporan Kekayaan ke KPK

43 Anggota Dewan Belum Setor Laporan Kekayaan ke KPK
Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com

Datanya sudah diverifikasi KPK, tapi data tersebut butuh ditandatangani Shobir kembali. Karena dia ada di luar kota, data itu belum masuk ke server KPK.

Shobir menyatakan bahwa proses penyusunan LHKPN cukup panjang. Dia bahkan harus merevisi beberapa data yang sudah dilaporkan.

Salah satu contohnya, rekening yang tidak digunakan tapi belum ditutup. Dia harus mengurusnya ke bank. Selain itu, rekening milik kedua anaknya juga harus dilaporkan.

Namun, mereka masih menempuh studi di Jakarta dan Ponorogo. ''Menunggu mereka berdua pulang dulu untuk bisa tanda tangan. Jadi, berkas saya memang paling akhir,'' kata anggota Komisi D tersebut. (sal/c22/git/jpnn)


Baru tujuh anggota DPRD Surabaya yang mengumpulkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News