43 Kasus Korupsi jadi PR Polda Papua
Minggu, 01 Januari 2012 – 02:07 WIB
JAYAPURA - Jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Papua dan jajarannya pada tahun 2011 cukup banyak. Jika pada tahun 2010 hanya menangani 20 kasus korupsi, maka pada tahun 2011 jumlah kasus korupsi yang ditangani mencapai 73 kasus atau meningkat 53 kasus. "Dari sekian kasus korupsi ini, jumlah tersangka pada tahun 2011 ini mencapai 47 tersangka dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12.940.331.166. Namun dari jumlah kerugian negara itu, sebanyak Rp 5.469.176.000 berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke negara," kata Kapolda.
Namun hingga akhir 2011 ini, dari 73 kasus itu, baru 27 kasus yang berkas penyidikannya dinyatakan lengkap (P21) dan berlanjut ke proses hukum berikutnya, kemudian 3 kasus dinyatakan P19 atau berkas penyidikannya belum lengkap dan 43 kasus lainnya menjadi PR (pekerjaan rumah) untuk tahun 2012 mendatang alias masih dalam proses.
Baca Juga:
Hal ini sebagaimana yang terungkap dalam jumpa pers Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. BL Tobing dalam rangka penyampaian analisa situasi Kamtibmas menjelang akhir tahun 2011, di Mapolda Papua.
Baca Juga:
JAYAPURA - Jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Papua dan jajarannya pada tahun 2011 cukup banyak. Jika pada tahun 2010 hanya menangani 20 kasus
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan