43 Kasus Korupsi jadi PR Polda Papua
Minggu, 01 Januari 2012 – 02:07 WIB

43 Kasus Korupsi jadi PR Polda Papua
Di banding tahun 2010, Polda Papua hanya berhasil mengembalikan uang negara Rp 2.316.500.000 dari total kerugian negara Rp 18.904.568.167.
Baca Juga:
Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. BL Tobing mengatakan bahwa pihaknya dalam menangani kasus korupsi mendapatkan penghargaan peringkat ke IV dari seluruh Polda yang ada di Indonesia oleh Mabes Polri, peringkat IV Sat Tipikor terbaik, Polres terbaik dalam melaksanakan tindak pidanan korupsi, dan Polda terbanyak yang melakukan penyelidikan kasus korupsi.
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi ke depan untuk mengungkap tunggakan penyelesaian kasus yang belum terselesaikan," katanya di hadapan pejabat teras Polda Papua dan puluhan wartawan.
Kapolda juga mengatakan hambatan yang terjadi dalam menangani tindak pidana korupsi ini adalah letak geografis Papua yang luas, sumber daya manusia belum ada sertifikasi bagi penyidik, anggaran lidik sidik yang belum mencukupi, audit dari instansi keuangan negara yang membutuhkan waktu cukup lama.
JAYAPURA - Jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Papua dan jajarannya pada tahun 2011 cukup banyak. Jika pada tahun 2010 hanya menangani 20 kasus
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung