43 Kasus Korupsi jadi PR Polda Papua
Minggu, 01 Januari 2012 – 02:07 WIB
"Dalam melaksanakan tugas pengungkapan korupsi tidak bisa hanya ditangani oleh polisi. Namun pihak kepolisian juga membutuhkan kerja sama dari BPK dan BPKP dalam mengaudit kerugian negara yang diselewengkan oleh para pelaku korupsi," ungkapnya.
Kapolda juga mengungkapkan dalam mengangani kasus korupsi juga masih mengalami kendala dari izin pemeriksaan terhadap seorang pejabat. Di mana harus ada izin dari Presiden terlebih dahulu.
"Izin dari presiden ini sebenarnya sangat menyulitkan bagi kami untuk secepatnya mengungkap kasus korupsi yang ada di kalangan pejabat. Di samping itu, juga butuh kesabaran dalam mengungkapnya. Lengah sedikit maka kita akan kesulitan dalam mengungkapnya," ungkap Kapolda. (ro/fud)
JAYAPURA - Jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Papua dan jajarannya pada tahun 2011 cukup banyak. Jika pada tahun 2010 hanya menangani 20 kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif