43 Kg Barang Terlarang Ditemukan di Kepulauan Riau, Anak Buah Brigjen Krisno Langsung Bergerak

jpnn.com, RIAU - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengusut asal 43 kilogram kokain yang ditemukan di kawasan Pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar mengatakan pihaknya mendalami keterkaitan dengan penemuan 179 kilogram sabu-sabu di perairan Banten.
"Kami sedang menganalisis apakah ada keterkaitan antara temuan 179 kilogram sabu-sabu di Perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepulauan Riau," kata Krisno saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
Perwira tinggi Polri itu memastiikan aparat telah mengerahkan tim untuk mencari informasi dan petunjuk.
Tim juga akan mendampingi aparat dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam proses penyelidikan.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menugaskan penyidik untuk asistensi Polda Kepri menganalisa temuan 43 kilogram kokain di perairan Pulau Anambas," beber Krisno.
Diketahui, sebanyak 43 kilogram kokain ditemukan dalam bentuk 36 paket di Pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (1/7).
Narkoba itu ditemukan pertama kali oleh warga sekitar.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengusut asal 43 kilogram kokain yang ditemukan di kawasan Pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri