43 Kg Barang Terlarang Ditemukan di Kepulauan Riau, Anak Buah Brigjen Krisno Langsung Bergerak
Rabu, 06 Juli 2022 – 19:09 WIB

Garis polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Konon, warga itu sedang mencari barang bekas dan tanpa disengaja menemukan paket mencurigakan.
Kemudian, warga tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Awalnya hanya ditemukan 25 paket, tetapi setelah ditelusuri, polisi kembali menemukan 11 paket yang berisi kokain. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengusut asal 43 kilogram kokain yang ditemukan di kawasan Pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir