4,3 Kg Sabu-Sabu Disita, 251 Orang Ditangkap

4,3 Kg Sabu-Sabu Disita, 251 Orang Ditangkap
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo (tiga dari kiri) bersama instansi lainnya seperti Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya serta stakeholder lainnya memusnahkan narkoba sebanyak 528,06 gram milik delapan tersangka di Mapolda setempat, Rabu (5/4/2023). ANTARA/Adi Wibowo

Di posisi selanjutnya ada Kabupaten Kotawaringin Barat dengan total pengungkapan 18 kasus, Kabupaten Kapuas sebanyak 17 kasus dan kota Palangka Raya sebanyak 12 kasus.

"Sedangkan untuk 10 daerah lainnya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini masih berada di angka dua sampai sembilan kasus saja," bebernya.

Ditresnarkoba Polda Kalteng pada hari itu juga melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu hasil penangkapan Ditresnarkoba pada Februari-Maret 2023 dari tujuh kasus milik delapan tersangka, dengan total 528,06 gram.

"Pengungkapan sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua wilayah yaitu pengungkapan di Kota Palangka Raya sebanyak lima kasus dan enam tersangka dan barang buktinya 53,28 gram. Sedangkan di wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak dua kasus dan dua orang tersangka, untuk barang buktinya berhasil disita sebanyak 474,78 gram," kata Nono. (antara/jpnn)


Sepanjang Januari sampai Maret 2023, Polda Kalimantan Tengah menyita 4,3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari 251 tersangka.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News