43 Orang Terjerat Kasus Narkoba
jpnn.com - jpnn.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi, Jatim berhasil mengungkap 33 kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya selama tiga minggu operasi.
Sebanyak 43 orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di rumah tahanan Polres Banyuwangi serta Lapas Banyuwangi.
Dari 43 tersangka tersebut, 39 pelaku berjenis kelamin pria dan empat lainnya kaum perempuan.
Sebanyak 17 di antaranya tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Sedangkan, 16 yang lain terjaring aparat lantaran mengedarkan obat daftar G jenis trihexyphenidil dan dekstro.
Sukses yang diraih aparat ini, menurut Wakapolres Banyuwangi Kompol Muhammad Yusuf Usman Sik, merupakan bukti keaktifan petugas dalam memerangi narkoba.
"Pengungkapan 17 kasus narkotika ini disertai bukti 56 paket sabu-sabu seberat 26,31 gram dan 0,28 gram serbuk hijau yang ditengarai ekstasi," tutur Yusuf.
Bukti pil trek yang disita berjumlah 19.434 butir, plus 783 dekstro, 2 bong yang terdapat sisa sabu, uang tunai Rp 6.772.000, 28 unit hp, 2 unit roda empat, 1 unit sepeda motor serta 1 timbangan elektrik.
Hasil ungkap kasus tersebut digelar aparat mulai 4 - 24 Februari 2017, puluhan orang yang kini telah menyandang status selaku tersangka itu tidak hanya kalangan pengguna maupun pengedar.
Bahkan terdapat pula pelaku yang berperan sebagai bandar.
Mengenai obat daftar G, barang yang beredar di Tanah Gandrung rata-rata berasal dari Kota Suwar-Suwir Jember.
Pemasok pil juga menggunakan jasa pengiriman paket barang.
Dalam jumpa pers tersebut, ada salah satu yang menjadi perhatian para awak media.
Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi, Jatim berhasil mengungkap 33 kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya selama tiga minggu
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Satu Keluarga Kompak Bisnis Narkoba, Bikin Pabrik Rumahan di Serang, Asetnya Senilai Rp 10 Miliar
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau